SOLOPOS.COM - Warga berfoto di depan bangunan Rutan Kelas 1A di Jl Slamet Riyadi, Solo, Kamis (18/6/2020) malam. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Petugas Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IA Solo kembali menemukan dan menyita satu handphone (HP) milik warga binaan saat menggelar razia pada Minggu (12/12/2021) malam. HP merupakan barang terlarang bagi warga binaan rutan.

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga, saat dihubungi wartawan melalui ponsel, Senin (13/12/2021), menjelaskan lokasi rutan berada di tengah permukiman warga. Sehingga kerja sama dari warga sangat diperlukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ketika melihat ada [orang dengan] gerak-gerik yang mencurigakan kami harap [warga sekitar Rutan] segera berkoordinasi dengan kami, sehingga bisa langsung dilakukan penindakan,” terangnya.

Baca Juga: Ke Solo, Wali Kota Kediri Minta Izin Tiru SGS dan Kampung Batik

Urip menjelaskan HP yang ditemukan petugas dalam razia di Rutan Solo, Minggu malam, kondisinya sudah retak. Urip menduga warga binaan mendapatkannya setelah dilempar dari luar tembok rutan. “Dugaan kami [HP] dilempar dari luar. Karena kalau dari barang titipan keluarga celahnya tidak mungkin,” tuturnya.

Urip menjelaskan petugas Rutan Klas IA Solo selalu melakukan pengamanan dan seleksi ketat setiap barang yang masuk. Petugas penjaga menara rutan juga telah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan bila ada pergerakan mencurigakan.

Ke depan Urip berharap tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berhasil diselundupkan ke dalam rutan dengan berbagai cara. HP yang retak tersebutu, menurut Urip, ditemukan saat petugas melakukan razia di WC. HP itu diselipkan di antara baju.

Baca Juga: Jadi Pengurus Parpol, Pegawai Kontrak Sekretariat DPRD Solo Tak Dipecat

Urip masih menyelidiki siapa pemilik HP yang ditemukan saat razia petugas Rutan Solo tersebut. “Soal HP ini punya siapa masih kami kembangkan, karena setiap kami razia dan kami tanya HP milik siapa, pasti mereka mengelak semua,” katanya.

Selain HP, Urip menerangkan petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang saat razia di Blok C itu. Seperti tiga charger, satu power bank, empat kabel USB, dua gulung kabel, satu headset, satu colokan, pisau cukur, paku dan tutup panci stainless steel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya