Razia petasan dilakukan di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polres Sleman menangkap Rendra Yogi Setiawan, 24, warga Sorogenen II RT07/RW02 Purwomartani, Kalasan, Sleman akhir pekan lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Rendra ditangkap di sebuah warung Bakmi Jalan Magelang Km. 6 Sendangadi, Mlati, Sleman saat menjual 25 kilogram bahan peledak yang biasa digunakan untuk mercon. Barangbukti itu selanjutnya dimusnahkan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY di Lapangan Pandowoharjo, Sleman, Selasa (21/6/2016) pagi.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, tersangka mendapatkan barang itu dengan membeli secara online dari seorang penjual di Jawa Tengah dengan harga Rp115.000 per kilogram. Setelah mendapatkan barang, tersangka kemudian mengiklankan bahan peledak itu melalui grup jual beli di situs jejaring sosial facebook dengan harga Rp210.000 per kilogramnya. Setelah ada calon pembeli yang merespon kemudian disepakati harga tersebut, selanjutnya melakukan cash on delivery (COD) di Jalan Magelang itu.
“Saat itulah kami mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ungkap Kapolres, Selasa (21/6/2016).