SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemusnahan minuman keras (JIBI/Solopos/Antara)

Razia penyakit masyarakat terus digalakkan menjelang Ramadan.

Solopos.com, KLATEN – Polres Klaten bersama pemkab memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek Selasa (16/6/2015). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Januari lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pemusnahan miras dilakukan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), kompleks Setda Klaten sekitar pukul 08.30 WIB. Ribuan botol miras serta puluhan jerikan berisi ciu dilindas kendaraan berat yakni stoom wals. Pemusnahan itu menjadi tontonan warga yang mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil. Selain Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, kegiatan pagi itu juga dihadiri Asisten I Setda Klaten, Purwanto A.C, perwakilan SKPD, serta organisasi masyarakat (ormas).

Total jumlah miras yang dimusnahkan yakni 3.751 botol miras berbagai merek serta 1.706 liter ciu. “Ini merupakan hasil operasi yang digelar Januari sampai Juni ini. Semua pelaku sudah disidangkan. Operasi akan terus kami lakukan,” jelas kapolres saat ditemui seusai pemusnahan.

Sementara itu, terkait sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu, kapolres menegaskan hal itu tak dibenarkan. “Kami larang aksi sweeping yang dilakukan masyarakat atau ormas. Kami utamakan langkah preemtif [pemberian imbauan] untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tidak melakukan sweeping. Jika tetap ada yang melakukan aksi sweeping, tentu saja akan kami tindak tegas,” ujar dia.

Ia mengimbau jika warga atau ormas tertentu mendapat informasi terkait peredaran miras, langsung melaporkan ke aparat kepolisian ketimbang aksi main hakim sendiri. Kapolres menegaskan operasi bersama bakal digelar secara intensif selama Ramadan mendatang guna menjaga kenyamanan warga menjalankan ibadah. “Kami lakukan langkah preventif. Kami bersinergi dengan TNI serta Satpol PP untuk patroli bersama saat Ramadan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Klaten, Bony Azwar, mengatakan selama ini tetap menggelar sweeping jika mendapati informasi peredaran miras. Namun, ia menegaskan sweeping yang dilakukan tanpa aksi kekerasan. Kami memakai jalur dakwah dan serahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya