SOLOPOS.COM - Kabag Ops Kompol Luthfi (kanan) saat memeriksa salah satu mesin sedot di tepi Sungai Progo, Kamis, (25/2/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Razia penambangan di Kulonprogo diduga bocor, sehingga petugas tidak menemukan penambang di lokasi

Harianjogja.com, BANTUL-Petugas Polres Bantul kembali menyita beberapa unit mesin sedot pasir dari penambang pasir di sepanjang Sungai Progo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam razia gabungan Polres Bantul yang digelar Kamis (25/2/2016) siang di sepanjang Sungai Progo yang meliputi Kecamatan Sedayu, Pajangan, Pandak, serta Srandakan itu, pihak Polres Bantul yang dikomandani oleh Kabag Ops Kompol Lutfhi memang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, mesin sedot, serta selang.

Seperti razia-razia sebelumnya, Lutfi mengaku mesin-mesin itu diamankannya dari lokasi tanpa diketahui pemiliknya. Pasalnya, hampir semua mesin itu tengah ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai. Ia menduga, informasi akan digelarnya razia itu sebelumnya telah bocor.

Razia itu sendiri dilakukannya guna menertibkan para penambang di Sungai Progo agar usaha penambangannya tak semakin merusak lingkungan. Oleh karena itulah, razia itu difokuskannya pada penambang yang menggunakan mesin penyedot pasir saja.

“Sedangkan yang manual kami biarkan. Razia tadi kami berhasil menyita sejumlah selang besar serta satu unit mesin diesel. Sedangkan mesin sedotnya masih menunggu alat berat,” kata Luthfi.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan razia di sebuah depo pasir di kawasan Argodadi, Kecamatan Sedayu. Saat didatanginya, depo itu ternyata sudah tak beroperasi lagi lantaran masa berlaku izinnya telah kadaluarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya