SOLOPOS.COM - Satpol PP dan dinas terkait mendata para siswa yang terjaring razia pelajar, Selasa (17/6/2014). (Ivan Andi M/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO--Sebanyak 35 siswa dari jenjang SMP, SMA, SMK yang membolos dan menghabiskan waktu di warung internet (warnet) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo dan dinas terkait, Selasa (17/6/2014). Mereka diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan itu.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa siang, mengatakan razia itu digelar dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, Satpol PP telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas oknum siswa yang membolos, bahkan melakukan tindakan mesum di warnet-warnet di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Bendosari.

“Agenda ini juga kami sesuaikan dengan datangnya momentum bulan puasa (Ramadan) yanga akan tiba dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam razia yang digelar antara pukul 09.00-11.00 WIB, pihaknya menangkap 35 siswa baik siswa SMP, SMA/SMK. Mereka terdiri atas 22 orang laki-laiki dan 13 orang perempuan. Selain merazia siswa di warnet, Satpol PP juga merazia para siswa yang kedapatan bermain di tempat-tempat wisata seperti Waduk Mulur.

“Kami memberikan peringatan keras kepada mereka. Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tak mengulangi aktivitas mereka seperti itu pada jam sekolah. Kami juga akan menindaklanjuti hal ini ke kepala sekolah masing-masing agar mereka mendapat pembinaan,” paparnya.

Menurut dia, razia itu digelar sebagai upaya persuasif agar siswa tak melakukan aktivitas lain selama jam sekolah. Ia berharap, terjadi efek jera sehingga kejadian semacam itu tak terulang lagi.

“Beberapa siswa yang kedapatan berada di warnet ada yang lari. Tapi barang-barang mereka masih tertinggal sehingga personel kami mencari identitas sesuai barang yang ditinggal,” katanya.

Pengelola Warnet

Ia menjelaskan, dari sekian banyak warnet yang dirazia, Satpol PP menegur keras pengelola salah satu warnet di kawasan Kecamatan Bendosari. Pasalnya, kondisi warnet itu tidak sesuai aturan dan bahkan memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat mesum.

“Seharusnya warnet dibuat transparan. Di lapangan, ada yang justru dibuat tertutup sehingga memudahkan orang yang mau mesum. Setelah kami minta perizinan, ternyata tak ada izinnya. Kami akan memanggil pengelola warnet itu Rabu (18/6). Dia akan kami bina. Kalau warnet yang lain masih bisa kami bina di tempat,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Bambang Sutrisno, ketika dihubungi Solopos.com, Selasa, menyatakan rasa keprihatinannya atas temuan Satpol PP. Menurut dia, mestinya para siswa berada di lingkungan sekolah pada jam sekolah.

“Kalau ada siswa berada di warnet saat jam pelajaran, itu disayangkan. Mestinya mereka di sekolah. Itu pengawasannya bagaimana?” ujar dia.

Untuk menindaklanjuti temuan Satpol PP, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah para siswa agar siswa bersangkutan mendapat pembinaan di sekolah masing-masing. “Kalau urusannya begitu, kami serahkan kepala sekolah untuk memberikan pembinaan,” kata dia menutup wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya