SOLOPOS.COM - Polisi merazia salah satu pelajar SMA yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Bantul Senin (13/10/2014). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Razia pelajar dilakukan di SMP Negeri 4 Pandak Bantul

Harianjogja.com, BANTUL— Polsek Pandak merazia sejumlah siswa SMP Negeri 4 Pandak yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah pada Rabu (10/8/2016) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Pandak Ipda Subiyantoro mengatakan,  razia digelar karena adanya laporan Kepala SMP Negeri 4 Pandak ke Polsek setempat perihal adanya sejumlah siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah. Sepeda motor itu diparkir di pekarangan rumah warga di sekitar sekolah.

Para siswa yang membawa sepeda motor kemudian dipanggil dan dikumpulkan di sebuah ruangan kelas lalu diberi pembinaan. Petugas juga mengumpulkan sepeda motor milik mereka. Penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur seperti pelajar SMP dinilai menimbulkan banyak dampak negatif.

Selain rawan kecelakaan juga rentan terjadi pencurian motor karena kendaraan diparkir sembarangan. “Dengan memarkirkan sepeda motor secara sembarangan, selain dapat menimbulkan keresahan warga juga berpotensi mengundang terjadinya kasus curanmor,” kata Subiyantoro seperti dikutip dari tribratanewsbantul.com, Kamis (11/8/2016).

Terkait kasus ini, pihak sekolah berencana memanggil orang tua siswa yang anaknya melakukan pelanggaran lantaran menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya