SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SRAGEN—Satuan Sabhara Polres Sragen menangkap tujuh pasangan tidak resmi di Hotel Tunjungan, di Dukuh Tunjungan, Bedoro, Sambungmacan, Senin (18/11/2013). Satu orang dari tujuh pasangan tidak resmi berstatus pelajar salah satu SMK swasta di Sragen.

Mereka ditangkap saat berduaan di kamar dan diduga melakukan tindakan asusila. Mereka tertangkap saat Polres Sragen menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan hotel maupun penginapan diduga untuk aktivitas melanggar norma dan aturan. Operasi pekat rutin dilakukan di beberapa wilayah di Sragen, seperti Gondang dan Sambungmacan. Hasil pantauan Espos di Mapolres Sragen, tujuh pasangan tidak resmi digelandang ke Mapolres Sragen menggunakan truk Polres Sragen. Mereka lantas didata di ruang Satuan Sabhara Polres Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu orang tercatat sebagai siswa SMK swasta di Sragen. Remaja pria yang enggan menyebutkan nama mengaku bersama kekasihnya saat petugas dari Polres Sragen menggedor pintu kamar hotel. Dia menceritakan nekat mengajak kekasihnya yang sudah bekerja itu menginap di hotel karena orangtua si perempuan tidak di rumah. Dia memanfaatkan kesempatan berduaan dengan kekasihnya di hotel.

“Saya sedang kerja praktik dan masuk siang. Saya jemput pacar usai kerja di Tunjungan. Orang tua dia (si perempuan) enggak di rumah. Maka saya ajak dia menginap di hotel,” kata remaja pria enggan disebut nama saat ditemui solopos.com di Mapolres Sragen, Senin (18/11/2013).

Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, menuturkan Polres Sragen hanya berhasil menjaring tujuh pasangan tidak resmi di satu tempat yakni Hotel Tunjungan. Selanjutnya mereka akan didata, mendapat pembinaan dan bimbingan dari Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Sragen supaya tidak mengulangi perbuatan.

“Kami menerjunkan dua tim. Satu tim ke Gondang dan sisanya ke Sambungmacan. Ini operasi pekat rutin. Kami mengamankan tujuh pasangan tidak resmi di Sambungmacan. Satu orang mengaku pelajar. Kami akan koordinasi dengan pihak sekolah. Mereka didata, diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan mendapat pembinaan,” kata Sri Wahyuni saat dihubungi solopos.com, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya