SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN—Enam orang diamankan jajaran Polsek Klaten Kota karena diduga berbuat mesum saat sedang karaoke di Café Alang-alang, Danguran, Klaten Selatan, Kamis (3/10/2013) malam. Dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya adalah seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas X SMK di Klaten.

Penangkapan keenam orang itu merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polsek Klaten Kota pada Kamis malam. Petugas mulai menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat sekitar pukul 19.30 WIB. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah Cafe Alang-alang, Klaten Selatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun dari Polsek Klaten Kota, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) oplosan pada botol air mineral di luar cafe. Tidak puas dengan temuan itu, polisi langsung masuk ke dalam ruang karaoke di cafe tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Klaten Kota, AKP Heru Setyaningsih, mengatakan pihaknya mendapati tiga pria dan tiga wanita di dalam ruang karaoke yang diduga hendak berbuat mesum. Ketiga wanita itu adalah pelajar kelas X SMK berinisial Ninda, 15 dan dua rekannya yakni Dewi 22, dan April, 33. Tiga pria lainnya adalah Ahmad, 26, Sutaji, 36, dan Waroji, 25.

Keenam orang itu lantas dibawa ke Mapolsek Klaten Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga harus menjalani tes urin. Setelah didata, ketiga wanita yang berhasil dijaring polisi kemudian diminta untuk pulang dengan dijemput suami atau orangtua mereka.

Pihaknya menyayangkan adanya salah satu siswi yang ikut terjaring dalam razia pekat tersebut. “Kami panggil orangtua Ninda supaya menyadari apa yang dilakukan anaknya,” jelas Heru.
Sedangkan, untuk ketiga pria yang lain, Polsek Klaten Kota memanggil petugas lalu lintas untuk memberikan penilangan. Sebab, salah satu pengendara motor tidak memiliki SIM dan ada yang tidak mengenakan helm.

Sementara, saat dimintai keterangan polisi, Ninda, 15, mengaku hanya berlatih menyanyi di cafe tersebut. “Saya hanya berlatih karaoke karena saya penyanyi. Saya juga biasa latihan menyanyi di tempat karaoke karena di rumah tidak mempunyai peralatan sound system,” kata warga Jogonalan itu, Kamis.

Berbeda dengan Ninda, salah satu wanita yang juga terjaring razia pekat, Dewi, 22, mengaku sudah izin kepada suaminya saat pergi ke cafe tersebut. Namun saat ditanya penyidik apakah suaminya tahu dia berbuat mesum di tempat karaoke tersebut, dia hanya terdiam.

“Saya sudah meminta izin kepada suami, sehingga dia tahu saya ke tempat karaoke,” kata warga Karanganom itu kepada polisi, Kamis.

Sementara, Polsek Klaten Kota berjanji akan terus menggelar operasi pekat di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk menekan tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya