SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN – Pasca diumumkannya keputusan Mahkamah Konstitui (MK) terkait sengketa Pilpres, Polres Sleman menggelar razia di sembilan lokasi pada Jumat (22/8/2014) dinihari. Seorang pengendara motor YD, 27, warga Jetis , Kota Jogja dalam razia tersebut diketahui membawa senjata tajam (sajam) dan ditangkap.

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan pihaknya saat ini masih menahan YD, 27, yang kedapatan membawa senjata tajam saat digelar razia di kawasan Jombor. Saat dirazia YD bersama dengan seorang rekannya tengah mabuk berat. Pihaknya menyita sajam jenis pisau dengan panjang sekitar 25 sentimeter disimpan di bagian belakang tubuhnya.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Saat ini masih diperiksa, karena pengakuannya dia membawa sajam untuk balas dendam. Siapa yang akan didatangi itu masih kita dalami,” terangnya, Jumat (22/8/2014).

Waka Polres Sleman, Kompol Tb. M. Faisal menambahkan sebanyak 1.147 personel gabungan Polres dan Polsek dikerahkan dalam razia itu. Sembilan titik yang dirazia yakni kawasan Jalan Magelang hingga di depan Mapolres Sleman, Komplek Pemda Sleman, Jalan Jombor – Mlati, Jalan Jogja – Wates – Gamping, Jalan Kaliurang – Pakem, Jalan Solo – Kalasan, Jalan Adi Sucipto hingga depan Mapolsek Depok Barat. Razia juga menyasar wilayah Seyegan dan Moyudan.

“Dari sembilan lokasi razia, kami menindak 40 motor ditilang, mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan mabuk berat dan menyita dua botol miras,” ungkapnya.

Terpisah Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan pihaknya masih memberlakukan status siaga satu pasca putusan MK terkait Pilpres 2014. Pencabutan status masih menunggu instruksi dari Mabes Polri. Karena itu sebanyak dua pertiga kekuatan atau sekitar 6.500 personil masih siaga melakukan antisipasi kemungkinan adanya gangguan Kamtibmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya