SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Razia narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) dilakukan jajaran Polres Kudus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Jawa Tengah demi memastikan tidak adanya peredaran narkoba di dalam penjara tersebut.</p><p>Razia itu dilakukan puluhan personel Polres Kudus, Senin (16/4/2018) malam. Personel kepolisian dalam razia itu dibantu petugas dari Rutan Kudus.</p><p>Mereka melakukan pemeriksaan di setiap ruang tahanan. Semua warga binaan di penjara itu menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari barang yang dibawa di saku hingga barang-barang pribadi yang ada di ruang tahanan. Razia bukan hanya menyasar blok tahanan laki-laki, melainkan juga blok tahanan perempuan.</p><p>Meskipun razia digelar secara mendadak, aparat tidak menemukan narkoba maupun senjata tajam ataupun barang berbahaya lainya di Rutan Kudus tersebut. "Razia ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap periode tertentu," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning.</p><p>Langkah itu, menurut dia bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya peredaran narkoba, senjata tajam, maupun telepon genggam. Warga binaan, kata dia, bisa menggunakan sarana komunikasi yang disediakan oleh Rutan Kudus. Kegiatan razia tersebut, lanjut dia, sekaligus dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54.</p><p>Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno mengonfirmasi bahwa razia gabungan bersama jajaran Polres Kudus ini merupakan kegiatan rutin. Sasarannya, meliputi narkoba, senjata tajam dan telepon genggam. Hasilnya, kata dia, memang nihil karena petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.</p><p>Dengan adanya razia tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian seperti di Lapas Bandung yang ternyata ada salah satu penghuni yang membawa Hp dan menggunakannya sebagai alat penipuan. "Telepon seluler memang terlarang bagi penghuni rutan," terangnya.</p><p>Jika ada penghuni yang hendak menelepon keluarga, kata dia, bisa memanfaatkan warung telekomunikasi yang disediakan rutan. Fasilitas itu bisa dipakai setiap saat.</p><p>Jumlah penghuni Rutan Kelas II Kudus saat ini mencapai 192 orang, meliputi 74 tahanan dan 11 narapidana. Sedangkan tujuh penghuni di antara mereka adalah perempuan. Dari ratusan penghuni tersebut, warga binaan yang terjerat kasus narkoba mencapai 21 orang, selebihnya kasus pencurian dan beberapa kasus lainnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya