SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peratusan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia motor terus digalakkan Polres Temanggung. Sejak jelang pergantian tahun hingga kini, polisi menyita sedikitnya 103 kendaraan yang diduga hasil curian 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, pada razia malam tahun baru, Rabu (31/12/2014) hingga Jumat (2/1/2015), mengeluarkan 310 surat bukti pelanggaran atau tilang pengendara sepeda motor, termasuk menyita 103 kendaraan diduga sebagian hasil curian.

Kasatlantas Polres Temanggung AKP Andika Wiratama di Temanggung, Minggu (4/1/2015), mengatakan dari ratusan sepeda motor yang terjaring razia pada akhir-awal tahun tersebut, 103 sepeda motor di antaranya disita sebagai barang bukti.

Selain itu, pihaknya juga menyita surat-surat kendaraan bermotor, yakni surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 116 lembar dan surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 111 lembar.

“Sepeda motor yang kami sita karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK maupun SIM,” kata AKP Andika Wiratama seperti dikutip Antara.

Menurut dia dari 103 sepeda motor yang disita tersebut sebagian di antaranya disinyalir merupakan kendaraan hasil pencurian. Piperkirakan ini didasarkan dari beberapa pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan saat dilakukan razia.

“Jumlahnya belum bisa kami pastikan, tetapi dugaan kami ada beberapa sepeda motor hasil tindak pencurian,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal untuk mengungkap kasus tersebut. Jika memang di antara sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pencurian, maka kasus ini akan diserahkan kepada Satreskrim.

“Segera kami koordinasikan agar dilakukan penyelidikan mengenai status sepeda motor itu sendiri sehingga kepemilikan kendaraan itu terdeteksi,” ujarnya.

AKP Andika Wiratama mengatakan razia tidak hanya dilakukan pada akhir-awal tahun, tetapi akan berlanjut, dengan harapan masyarakat mematuhi ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya