SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Karanganyar menindak pengguna kendaraan berknalpot brong di kawasan Jembatan Kragan, Kebakkramat, Sabtu (04/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penindakan terhadap kendaraan roda dua dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar (berknalpot brong) terus berlanjut. Kali ini Satlantas Polres Karanganyar menyasar kendaraan tersebut di Jembatan Kragan, perbatasan wilayah Kecamatan Gondangrejo dengan Kebakkramat, Sabtu (04/12/2021) sore.

Sebanyak 26 pengguna motor brong dikenai tilang dalam kegiatan itu. Sedangkan kendaraan mereka diangkut ke Markas Satlantas Polres Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Harga Tanah Gentan Sukoharjo vs Colomadu Karanganyar, Mahalan Mana?

KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S. mengatakan penindakan ini juga didasarkan atas keluhan masyarakat atas keberadaan kendaraan berknalpot brong yang dirasa mengganggu kenyamanan.

“Kami mewakili Kasatlantas [AKP Sarwoko] dan Kapolres [AKBP Muchammad Syafi’ Maulla], bahwa kami bersinergi dengan Polsek Gondangrejo menindaklanjuti keluhan masyarakat atas banyaknya pemuda yang nongkrong di daerah Kragan yang menggunakan kendaraan berknalpot brong yang sangat mengganggu, sehingga kami melakukan tindakan,” ujarnya.

Baca juga: Pekerja Curi Motor dan Uang Majikan Peternakan Bebek di Gondangrejo

Sebanyak 26 kendaraan diangkut ke Satlantas Polres Karanganyar dengan truk. Sementara semua pengemudinya dikenai sanksi tilang.

“Ada 26 kendaraan kami bahwa dengan dua truk ke Satlantas dan penggunanya kami kenakan tilang semuanya,” imbuh Anggoro.

Ia menambahkan bahwa pemilik dapat mengambil kendaraan mereka di Satlantas pada hari dan jam kerja. Syaratnya, mereka harus membawa knalpot standar dan menggantinya di tempat. Selain itu, mereka juga harus dapat menunjukkan STNK yang sesuai dengan kendaraan serta membawa kelengkapan sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya