SOLOPOS.COM - Tim gabungan saat menggelar razia miras di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020) siang. Razia tersebut menyasar dua kecamatan di Klaten, yakni Prambanan dan Cawas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan yang terlibat dalam razia tersebut antara lain Polres Klaten, Kodim Klaten, dan Satpol PP Klaten. Razia miras dilakukan selama 2,5 jam, yakni dari pukul 10.00 WIB-12.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari razia tersebut, tim gabungan menyita 156 botol minuman keras. Sebanyak 138 botol di antaranya berisi bir dan sebanyak 18 botol berisi anggur merah.

Selesaikan Sengketa Pasar Ir Soekarno Dengan PT Ampuh, Pemkab Sukoharjo Gandeng Kejaksaan

"Razia tadi berjalan tertib dan lancar [sesuai rencana alias tidak bocor]," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, kepada Solopos.com, Rabu (19/8/2020).

Selain terlibat dalam razia miras, Satpol PP Klaten juga aktif menggelar razia rokok ilegal di Klaten. Sebelumnya, razia rokok ilegal dilakukan di kawasan perdesaan di Klaten, Rabu (12/8/2020).

Soloraya Dijatah 1,5 Juta Lembar, Jadwal Penukaran Uang Baru Rp75.000 Penuh Sampai 3 September!

Selama beberapa jam menyisir di sejumlah toko kelontong di perdesaan, tim gabungan yang digawangi Satpol PP Cs berhasil menyita 295 rokok ilegal. "Kami akan terus menggempur peredaran rokok ilegal ini," kata Rabiman.

Heboh Pelajar SMP Menjelma Jadi Anjing, Cerita Absurd Tapi Banyak yang Percaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya