SOLOPOS.COM - Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Sri Anggono, saat memimpin razia minuman keras (miras) di Tijayan, Kecamatan Jatinom, Sabtu (28/8/2021). (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Satsabhara Polres Klaten tetap rutin memberantas peredaran minuman keras (miras) di tengah pandemi Covid-19. Patroli pemberantasan miras ditujukan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Satsabhara Polres Klaten baru saja menyita puluhan botol berisi miras di Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Sabtu (28/8/2021). Waktu itu, Satsabhara Polres Klaten menyita seratusan botol miras, seperti 131 botol berisi ciu, 12 botol berisi anggur merah, dan empat botol berisi bir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami terus rutin memberantas peredaran miras. Terlebih di tengah pandemi Covid-19. Sebelum di Kecamatan Jatinom, kami juga pernah menyita botol berisi miras di Kecamatan Gantiwarno,” kata Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Sri Anggono, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Ngeri! Uang Rp114 Triliun Raib Gegara Pinjol dan Investasi Ilegal

Terpisah, Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan razia miras yang dilakukan aparat polisi bermula dari laporan masyarakat lantaran resah dengan peredaran miras. Hal itu sebagaimana yang dilakukan anggota Polres Klaten di Kecamatan Jatinom.

“Begitu mendengar informasi itu, langsung dilakukan pengecekan [dipimpin Kasatsabhara], Sabtu (28/8/2021). Ratusan botol berisi miras itu disita dari sebuah warung yang dimiliki TE, 33. Selanjutnya, TE dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Baca juga: Viral Lukisan Wajah Jokowi Mirip Pak Harto, Pelukisnya Ternyata dari Salatiga Hlo

Iptu Abdillah mengatakan razia miras ditujukan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terlebih, selama masa pandemi Covid-19.

“Kami mengharapkan situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Selain mencegah peredaran miras, juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” kata Iptu Abdillah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya