SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

SLEMAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali merazia peredaran minuman keras (miras). Selama tiga hari berturut-turut, Senin (15/4) sampai Rabu (17/4), Satpol PP Sleman berhasil mengamankan 700 botol miras pabrikan.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan warga. Warga resah, karena miras masih banyak yang beredar meskipun ada larangan keras dari perda.

“Hal ini menindaklanjuti banyaknya laporan warga. Kali ini kami merasia 700 botol pabrikan dan kebanyakan golongan A, namun ada juga golongan B dan C,” kata Sunarto disela-sela Rasia di Jalan Kaliurang KM 21, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Rabu (17/4/2013).

Pada razia kali ini, kata Sunarto, jumlah miras terbanyak dikumpulkan dari Kecamatan Depok dan Seyegan. Sementara untuk Kecamatan Pakem, Ngaglik dan Ngemplak sudah mulai berkurang.

“Untuk Seyegan kami juga kaget, karena kami juga menemukan banyak miras beredar dilapangan. Dan ada juga toko modern (Cirkle K -red) yang masih berani menjual,” kata Sunarto.

Menurutnya, kini banyak peminum yang mulai beralih ke ciu dan oplosan. Hal ini karena harga miras pabrikan golongan B dan C yang harganya melambung tinggi.

“Kini konsumen miras banyak yang beralih ke ciu. Ini malah berbahaya, sebab lewat uji laboratorium yang kami lakukan selama ini, ciu memiliki kadar etanol sangat tinggi. Kebanyakan ciu di campur dengan minuman cola dan miras yang lain,” jelasnya.

Pihak Pol PP, terangnya segera mengajukan belasan pedagang miras ini ke Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (19/4) mendatang untuk disidangkan.

“Jumat besok kami langsung ajukan ke pengadilan. Jadi langsung diadili besok ini. Kami tidak mau menunggu lama, biar mereka langsung mendapatkan hukuman,” jelas Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya