SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker mencegah virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Pemkab Sragen bakal menggelar razia masker mulai Kamis (23/7/2020). Nantinya warga yang kedapatan tidak memakai masker di luar rumah bakal dikenai sanksi sosial. Kegiatan ini rencananya digelar di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen.

“Berkenaan dengan itu, kami minta suluruh kecamatan di Sragen bisa melaksanakan operasi serentak penggunaan masker yang dipimpin langsung camat dengan melibatkan unsur Forkopimcam [Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan],” terang Tatag Prabawanto kepada Solopos.com, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sanksi bagi warga yang terjaring razia bisa berupa membersihkan fasilitas umum dan hal-hal lainnya. Razia masker tersebut tertulis dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Selasa (21/7/2020).

Sragen Tambah 3 Kasus Positif Covid-19, 2 Nakes & 1 Pedagang di Pasar Gemolong

Surat tersebut merupakan tindak lanjut masuknya surat dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sragen. Surat itu berisi pelaksanaan razia penggunaan masker secara serentak di Sragen.

Tatag menjelaskan, Pemkab Sragen telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 33/2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Baru. Aturan ini dibuat untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Kasus Covid-19 Solo Naik Terus, Rudy: Saya Sudah Judeg

Dalam perbup itu dibahas mengenai sanksi sosial kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat bepergian ke luar rumah.

“Sanksi sosial itu bisa berupa membersihkan fasilitas umum dan fasilitas sosial, rumah ibadah dan lain-lain,” jelas Tatag Prabawanto.

Survei Capres Pilihan: Ganjar Pranowo Nomor 1

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Dinas Satpol PP dan Damkar Sragen, Agus Suyitno, menjelaskan razia digelar tim gabungan. Terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, PMI Sragen, DKK Sragen, BPBD Sragen dan lain-lain.

“Operasi penggunaan masker akan kami fokuskan di Jl. Raya Sukowati Sragen tak jauh dari Sungai Garuda dengan menyasar kalangan pengguna jalan,” papar Agus Suyitno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya