SOLOPOS.COM - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta menunjukkan beragam makanan olahan yang positif menggunakan bahan pewarna kimia berbahaya dalam kegiatan pemantauan bahan makanan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (22/06/2015). Temuan makanan yang menggunakan rhodamin b adalah kerupuh dan cendol, rhodamin b memiliki ciri khas berwarna merah terang dan apabila makanan berpewarna berbahaya bagi kesehatan itu dimasak warnanya tidak akan berubah ataupun pudar. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Razia makanan menjaring tiga panganan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DIY menemukan tiga makanan yang mengandung Rodhamin B atau zat pewarna tekstil dalam pengawasan intensif pangan di Pasar Beringharjo, Jogja, Senin (22/6/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Balai Besar POM DIY I Gusti Ayu Adi Arya Patni mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut diambil 12 sampel makanan seperti rumput laut, mi basah, roti kukus, kerupuk, kue moho, hingga cendol. Tiga jenis makanan yang mengandung Rodhamin B adalah dua jenis kerupuk dan cendol. Dari pengakuan pedagang, Ayu menyebutkan cendol dipasok dari wilayah Gamping, Sleman. Cendol tersebut dipasok musiman setiap Ramadan.

“Kerupuk yang mengandung Rodhamin B berasal dari Purworejo,” ungkap dia kepada Harian Jogja, Senin (22/6/2015).

Ia pun mengimbau pedagang untuk tidak menjual lagi barang dagangan yang sudah terbukti mengandung Rodhamin B. Pedagang juga diimbau agar barang tersebut langsung ditarik dari peredaran. Pedagang juga diharapkan tidak mengambil barang dagangan dari suplier bahan makanan itu.

“Pengawasan semacam ini rutin kami lakukan bersama Jejaring Keamanan Pangan Daerah [JKPD]. Tapi, kegiatan ini lebih kami intensifkan selama Ramadan,” imbuh dia.

Ia menjelaskan, permintaan selama Ramadan akan bahan makanan meningkat drastis. Pengawasan intensif perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain di sejumlah pasar tradisional, pengawasan juga dilakukan di supermarket dan sarana distribusi besar makanan lainnya.

Pengawasan makanan berbahaya di Pasar Beringharjo, ujar dia, sudah kali kedua. Pada pengawasan sebelumnya, dari 11 sampel makanan yang diambil, empat makanan tidak layak konsumsi yang terdiri dari dua lanting merah, kerupuk, dan koya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika membeli makanan. Kebanyakan, makanan yang mengandung Rodhamin B adalah makanan yang berwarna merah dan terdapat bintik merah.

“Warna itu tidak meningkatkan rasa, jadi masyarakat harus hati-hati. Jangan tergoda oleh makanan dengan warna yang terang,” ujar dia.

Selain memeriksa makanan yang mengandung zat berbahaya, petugas dari Balai Besar POM juga mengecek makanan yang sudah kadaluwarsa. Selain itu, petugas juga memeriksa makanan yang tidak memiliki izin resmi. Pedagang kemudian diimbau untuk tidak lagi menjual makanan kadaluwarsa dan tidak berizin.

Selain Balai Besar POM, pengawasan pangan juga dilakukan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (BKPP) DIY. Salah satu Pengawas Mutu Hasil Pertanian BKPP DIY Subronto mengatakan, pengecekan dilakukan pada sejumlah bahan pangan seperti sayuran, bumbu, mi basah, dan tahu. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan mutu bahan pangan selama Ramadan baik.

Petugas mengambil sampel beberapa makanan untuk diuji. Selain uji laboratorium, petugas juga melakukan uji lapangan.

“Misalnya merica, dari pantauan di tiga kios, tidak ditemukan merica palsu,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya