Razia makanan Sragen menemukan adanya makanan kedaluwarsa yang masih dijual pedagang.
Solopos.com, SRAGEN — Makanan ringan dan bumbu dapur instan kedaluwarsa masih ditemukan dijual pedagang di Pasar Bunder, Sragen, Senin (22/6/2015).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal itu ditemukan tim gabungan Dinas Perdagangan (Disdag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres dan Kesatuan Bangsa Politik dan Pelindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sragen saat menggelar operasi di pasar setempat.
“Ada sekitar 50 bungkus makanan ringan dan beberapa bungkus bumbu instan yang sudah kedaluwarsa. Dalam kemasan tertera tenggat kedaluwarsa pada 2014 dan Juni 2015,” kata Kabid Pembinaan Perdagangan, Disdag Sragen, Siti Suharmi, saat ditemui
Pedagang yang kedapatan menjual makanan dan bumbu instan kedaluwarsa itu mendapat teguran keras dari tim gabungan. Tim gabungan mengancam akan menyita dagangan kedaluwarsa itu jika masih tetap dijajakan pedagang.
Selain mewaspadai beredarnya makanan yang sudah kedaluwarsa, tim gabungan juga mewaspadai daging gelonggong atau suntik yang dijual pedagang.
Darmi, 39, salah seorang pedagang mengaku sudah selektif terhadap barang-barang dagangannya. Dia mengaku kerap memeriksa tenggat kedaluwarsa setiap dagangannya secara berkala.