SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

Razia makanan Solo menyasar pasar tradisional.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo melakukan sidak makanan ringan ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi makanan yang beredar di masyarakat menjelang Lebran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen Disperindag Solo, Eka Hari Kartana, menyampaikan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Namun sidak kali ini lebih diintensifkan karena menghadapi Ramadan dan Lebaran yang biasanya permintaan meningkat tajam.

“Berdasarkan temuan di lapangan, banyak makanan ringan yang dijual tanpa menggunakan label. Hal ini karena biasanya pedagang membeli dalam jumlah besar kemudian dikemas dalam wadah yang lebih kecil,” ungkap Eka saat ditemui wartawan seusai sidak di Pasar Nongko, Rabu (24/6/2015).

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada pedagang untuk menggunakan wadah yang memiliki label dan informasi produk, seperti bahan baku dan tanggal kedaluwarsa.

Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Kalau tidak ada label, semisal ada masalah sulit untuk dilacak produsennya. Hal ini memang umum terjadi di pasar tradisional. Kami baru melakukan imbauan untuk menggunakan label, belum sampai pada penindakan tegas,” kata dia.

Menurut dia, sidak makanan ringan di pasar tradisional belum lama sehingga saat ini masih dalam tahap pembinaan. Dia mengatakan sidak makanan ringan biasanya dilakukan di toko modern yang kebanyakan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Kasi Pengawasan Disperindag Solo, Hening Widyastuti, mengatakan dengan adanya penertiban bungkus makanan ringan ini diharapkan pasar tradisional bisa menjadi pusat oleh-oleh.

Namun menurut dia, beberapa pedagang memang sengaja tidak memberi label pada kemasan karena apabila terdapat label,harga jual lebih mahal. Padahal masyarakat biasanya menghendaki harga yang lebih murah.

“Sejauh ini kami tidak menemukan produk yang mencurigakan di Pasar Nongko. Hal ini karena pasar ini merupakan salah satu pasar percontohan dan setiap tiga bulan sekali selalu ada pemeriksaan dari BPOM [Badan Pengawasan Obat dan Makanan],” ujarnya.

Salah satu pedagang di Pasar Nongko, Agustin Wijayanti, mengaku memiliki dua jenis pembungkus makanan ringan, yakni berlabel dan tidak berlabel. Menurut dia, bungkus yang diberi label untuk menyasar kalangan menengah atas.

Hal ini karena terdapat perbedaan harga hingga Rp8.000 antara makanan ringan yang dibungkus dengan label dan yang tidak menggunakan label.

“Dengan adanya teguran ini, kami akan menambah tanggal kadaluwarsa di bungkusnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya