SOLOPOS.COM - Petugas razia makanan dari Disperindagesdm Kulonprogo menunjukkan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa yang dijajakan salah satu toko di Pasar Kasihan, Desa Ngentakrejo, Lendah, Rabu (27/5/2015).(JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Razia Makanan digelar jelang bulan Ramadan.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Guna melindungi konsumen, petugas gabungan bersama Satpol PP Kulonprogo gelar razia makanan. Petugas menemukan belasan produk makanan kemasan kedaluwarsa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi gabungan bersama petugas dari Dinas Kesehatan, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan (KP4K), Disperindagesdm dan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo digelar di dua pasar, Rabu (27/5/2015).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo Qomarul Hadi menambahkan, razia ini merupakan penegakan dari beberapa peraturan. Diantaranya Undang-undang Nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen, UU nomor 36/2009 dan UU Nomor 18/2002 tentang pangan. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin petugas dari dinas terkait dalam menjamin dan melindungi konsumen.

“Jelang Ramadan, kami juga berencana melakukan sidak lagi. Agenda sidak akan lebih diintensifkan, bahkan hingga menjelang maupun pasca lebaran guna meminimalisir praktik jual beli makanan berkonsumsi dan makanan tak layak konsumsi,” jelas Qomarul.

Kasi Meterologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag ESDM Kulonprogo Sungkono mengungkapkan, sidak pertama di Pasar Kasihan Desa Ngentakrejo, Lendah. Di pasar itu, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah lewat dari masa berlakunya.

“Ada beberapa jenis produk yang sudah kedaluwarsa. Diantaranya produk minuman soda, aneka bumbu instan kemasan hingga susu bayi kemasan sachet,” ungkap Sungkono.

Sungkono mengatakan, dari lima toko yang diperiksa, hanya satu toko yang ditemukan produk makanan sudah lewat masa edarnya. Selain produk kedaluwarsa, petugas juga menemukan produk makanan yang rusak tapi masih berada di etalase toko.

Menurut Yuwono, pemilik toko mengaku,temuan itu merupakan yang pertama kalinya. Pasalnya, pada pemeriksaan bulan lalu produk kedaluwarsa tidak ditemukan ditokonya.

“Kemarin saya sudah meminta ke salesnya untuk mengecek apa ada produk yang sudah kedaluwarsa. Tapi karena salesnya buru-buru, jadi tidak sempat dicek,” kilah Yuwono.

Produk makanan kedaluwarsa juga ditemukan di sebuah kios di Pasar Brosot, Galur. Namun, temuan yang diperoleh tidak banyak. Jenis produk juga masih sama, yakni produk bumbu instan. Selain razia makanan kemasan, petugas juga melakukan pemeriksaan ikan asin. Selama razia makanan digelar, ikan asin berformalin banyak ditemukan.

“Namun, pada pemeriksaan kali ini tidak kami temui ikan asin yang mengandung zat berbahaya seperti formalin. Semua sampel ikan asin, ikan teri dan bandeng presto yang kami uji hasilnya negatif,” ungkap Kasi Perizinan dan Pengembangan Usaha Diskepenak Kulonprogo Lely Marwati.

Lely mengungkapkan, dari hasil sidak menyimpulkan  temuan makanan berformalin tidak ditemukan. Dia menambahkan, memasuki musim kemarau atau musim panas, biasanya potensi makanan berformalin menurun. Makanan sejenis ikan asin dan ikan teri, umumnya membutuhkan panas matahari untuk proses pengeringan.

“Tapi kalau musim hujan biasanya ikan ini akan cepat lembab dan tidak awet. Makanya, banyak pedagang nakal yang akhirnya melakukan pengawetan dengan cara-cara tidak tepat seperti dengan formalin,” jelas Lely.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya