SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Petugas Dinkes Boyolali mencatat makanan kedaluwarsa yang ditemukan dalam razia (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Petugas Dinkes Boyolali mencatat makanan kedaluwarsa yang ditemukan dalam razia (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Obat keras atau obat-obatan yang masuk dalam daftar G, diketahui masih beredar bebas di beberapa wilayah di Kabupaten Boyolali. Jenis obat yang seharusnya dibeli dengan menggunakan resep dokter itu justru dijual pedagang di toko-toko.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu terungkap saat tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali melaksanakan operasi makanan dan minuman menjelang Lebaran 2013 ini, Kamis (25/7/2013).

Jenis obat keras yang ditemukan tim di beberapa warung atau toko milik pedagang, antara lain phonstan, super tetra dan obat untuk menyembuhkan penyakit asam urat, termasuk ditemukan pula obat sakit gigi dengan dosis tinggi.

Selain jenis obat keras di pasaran tersebut, tim juga menemukan masih banyak produk jamu yang dilarang, dijual sejumlah pedagang di pasar tradisional dan toko-toko. Makanan dan minuman yang telah kadaluarsa juga masih marak.

Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman (Farmamin) Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Anik Sulistyowati, mengemukakan hasil temuan dalam operasi makanan dan minuman, kemarin pagi, tim dibagi menjadi dua dan menyasar pada wilayah Nogosari dan Ampel. Dari operasi itu, didapati masih banyak makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual pedagang.

“Dari operasi tim yang bertugas di Ampel, ditemukan ada produk jamu pegel linu, padahal itu dilarang. Kemudian ada obat herbal tapi ternyata isinya obat-obatan berbahan kimiawi,” terang Anik ketika dimintai konfirmasi Solopos.com selepas razia, Kamis.

Sementara salah satu anggota tim yang beroperasi di Nogosari, Tri Joko Mulyono, mengatakan tim menemukan aneka jenis makanan yang mengandung rodhamin B, obat-obatan keras yang dijual bebas di beberapa toko atau kios pedagang pasar.

“Termasuk ditemukan obat dengan label jamu tapi ternyata setelah dicek komposisinya bukan herbal tapi mengandung obat-obatan kimiawi,” terang Tri.

Selain itu, ditemukan pula produk makanan yang pada kemasannya dibubuhkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), namun setelah dicek registrasinya tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya