SOLOPOS.COM - Ilustrasi sendok makan untuk minum obat (Detik.com)

Razia Kulonprogo diperketat jelang Lebaran.

Harianjogja.com, KULONPROGO —  Satpol PP Kulonprogo melakukan razia di sejumlah tempat dan menemukan obat sakit gigi dan obat maag dosis tinggi tanpa resep dokter yang dijual bebas. Selain itu terdapat satu toko di Pasar Pleret Panjatan yang menjual makanan dan minuman kedaluwarsa. Sejumlah temuan ini kemudian langsung disita petugas setelah sebelumnya diberikan surat peringatan agar pedagang tak lagi menjual barang serupa.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Sutikno, pedagang obat, mengatakan tidak mengetahui jika obat yang dijualnya harus menggunakan resep dokter. Terkait dengan sejumlah obat yang disita petugas, Sutikno mengaku kecewa karena dirinya akan merugi.

“Saya tidak tahu, kecewa karena akan rugi,”jelasnya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengatakan peringatan telah diberikan kepada sejumlah pedagang yang terbukti melanggar aturan dan membahayakan konsumen. Terkait dengan penyitaan sejumlah obat tanpa resep, ia menguraikan akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Kita cek apakah itu kesengajaan atau kealpaan,”katanya.  Sanksi tersebut sesuai dengan yang tertera di perundang-undangan.

Razia serupa akan terus dilakukan secara intensif hingga jelang perayaan Lebaran nanti. Hal ini dilakukan dengan menimbang tingkat konsumsi masyarakat yang meningkat jauh selama bulan Ramadhan. Qumarun menegaskan bahwa operasi ini didasarkan pada UU no.8 Th 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No.18 Th 2012 tentang Pangan, dan UU No.36 tentang Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya