SOLOPOS.COM - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatikan (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, menggelar razia di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.Senin (17/10/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar di Pengasih-Clereng.

Harianjogja.co, KULONPROGO — Sedikitnya 18 kendaraan pengangkut barang terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, Senin (17/10/2016). Razia tersebut digelar di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Sejumlah kendaraan tersebut terjaring razia karena melanggar tonase dan dimensi bak angkutan. Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalop) Dishubkominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo mengatakan bahwa razia ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat akan angkutan yang kelebihan muatan.

“Sudah dua dirazia karena melanggar tonase dan sisanya pelanggaran dimensi,”jelasnya ditemui di lokasi.

Ia menguraikan pelanggaran dimensi secara tidak langsung membuat jumlah muatan yang dibawa juga akan melebihi tonase yang diizinkan atau Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Dalam jangka panjang, pelanggaran tonase juga akan membuat infastruktur lebih mudah rusak secara ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya