SOLOPOS.COM - Pemeriksaan hasil operasi tindak asusila dan prostitusi di tiga penginapan di obyek wisata Glagah di Kantor Satpol PP Kulonprogo, Kamis(25/2/2016). Dari razia tersebut, ikut terjaring 1 anak di bawah umur yang bekerja sebagai pemandu karaoke. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo menjaring pasangan tak resmi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak tujuh pasangan tak resmi terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kulonprogo dan Satpol PP DIY di objek wisata Pantai Glagah, Kamis(25/2/2016) siang. Dari jumlah tersebut, satu orang anak di bawah umur ikut terjaring penertiban jenis non-yustisi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksie Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono menyatakan tujuh pasangan tersebut ditangkap saat berada di dalam kamar di tiga penginapan di kawasan wisata tersebut.

Ketika razia dilakukan, beberapa pasangan sedang menggunakan pakaian yang minim. Meski demikian, ia menyebutkan pasangan yang terjaring razia tersebut bersikap kooperatif dan tidak menolak ketika dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya