SOLOPOS.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo memberikan pengarahan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap empat pasangan tidak sah yang terjaring operasi penertiban di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar di kawasan Pantai Glagah.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016). Sebanyak empat pasangan tidak sah terjaring petugas dan diminta menjalani proses yustisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi memaparkan, beberapa yang terjaring razia memiliki KTP dengan alamat asal Purworejo, Jawa Tengah. Namun, ada pula yang diketahui merupakan warga Kulonprogo dan Bantul. Mereka disebut melanggar pasal 26 terkait norma kesusilaan dan agama yang tercantum dalam Perda No.4/2016.

Sanksi yang diberikan kepada empat pasangan tidak sah bukan hanya berupa pembinaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, mereka dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Wates para Rabu (21/9/2016) besok. Jika terbukti bersalah, mereka terancam mendapatkan hukuman  maksimal denda Rp5 juta atau kurungan paling lama tiga bulan.

Qumarul menambahkan, operasi penertiban telah rutin dilakukan di penginapan dan tempat hiburan sekitar Pantai Glagah. Wilayah tersebut dinilai rawan pelanggaran norma kesusilaan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Razia juga tidak melulu dilaksanakan malam hari, tetapi juga bisa saat pagi, siang, atau sore. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan efektivitas razia.

“Efek jera lebih ditekankan. Jadi hasilnya mungkin sedikit, tapi intensitasnya naik,” kata Qumarul. (Rima Sekarani I.N.)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya