SOLOPOS.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo memberikan pengarahan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap empat pasangan tidak sah yang terjaring operasi penertiban di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar di kawasan Pantai Glagah.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat di sejumlah penginapan di kawasan wisata Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (19/9/2016). Sebanyak empat pasangan tidak sah terjaring petugas dan diminta menjalani proses yustisi.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Empat pasangan tidak sah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Empat pasangan tidak resmi itu ditemukan dari penyisiran di dua penginapan,” ujar Duana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya