SOLOPOS.COM - Razia angkutan barang di jalur Pantura, Kudus-Semarang, Senin (1/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia Kudus dilakukan terhadap truk tanpa izin dispensasi.

Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus memeriksa surat kelengkapan mobil truk yang melintas di jalur pantau utara Pulau Jawa (Pantura) Kudus-Semarang, wilayah Desa Ngembalrejo, Kabupaten Kudus. Jawa Tengah (Jateng), Senin (1/3/2016). Razia angkutan barang itu dilakukan pegawai Diskominfo Kudus untuk memeriksa truk yang tidak memiliki Surat Izin Dispensasi Bongkar Muat yang masuk ke wilayah kota.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya