SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Razia Klaten melibatkan sejumlah unsur dan menemukan 6 pasangan tak resmi.

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak enam pasangan tak resmi dan dua perempuan terjaring razia yang digelar tim gabungan Satpol PP, kepolisian, dan TNI, Kamis (11/8/2016) malam. Dalam razia itu, dua orang laki-laki melarikan diri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Sugeng Santoso, mengatakan razia digelar di sejumlah wilayah mulai pukul 19.30 WIB. Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat yakni eks lokalisasi Baben, sekitar Alun-Alun Klaten, serta hotel-hotel kelas melati di wilayah Prambanan.

Di eks lokasisasi Baben, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, petugas menangkap seorang perempuan yang berkencan dengan seorang laki-laki. Namun, laki-laki tersebut melarikan diri.

Di wilayah Prambanan, petugas menyisir sejumlah hotel. Dari penyisiran itu, petugas menangkap tujuh pasangan tak resmi. Namun, seorang laki-laki yang sudah dibawa petugas juga melarikan diri.

“Di Baben itu ada satu pasangan tak resmi yang sedang berkencan. Kami tangkap yang perempuan sementara yang laki-laki lari. Saat di wilayah Prambanan, satu laki-laki yang sudah kami amankan dan tempatkan di mobil berhasil melarikan diri,” urai dia, Jumat (12/8/2016).

Keenam pasangan tak resmi dan dua perempuan itu lantas digelandang ke kantor Satpol PP guna pendataan dan dimintai keterangan. “Dua perempuan yang diketahui merupakan PSK [pekerja seks komersial] dibawa ke balai rehabilitasi di Solo,” katanya.

Sementara, petugas memberlakukan wajib lapor kepada keenam pasangan tak resmi. “Selama 15 kali, sepekan sebanyak dua kali, kami minta mereka datang ke kantor. Jadi, untuk laki-laki dan perempuan kami pisahkan jadwalnya,” urai dia.

Lebih lanjut, Sugeng menuturkan kebanyakan pasangan tak resmi berasal dari wilayah Klaten. Beberapa diketahui ada yang berasal dari Sleman dan Tegal. “Razia serupa bakal kami gelar intensif,” katanya.

Sementara itu, seusai razia digelar, sebuah celana dalam berwarna merah tertinggal di salah satu mobil patroli. Tak diketahui pasti siapa pemilik celana dalam tersebut.

Salah satu petugas Satpol PP Klaten, Waris Handoyo, mengatakan kemungkinan celana dalam tersebut miliki seorang perempuan yang terjaring razia di salah satu hotel melati di Prambanan. Saat razia digelar, di salah satu kamar hotel ada seorang perempuan yang kaget dengan kedatangan petugas dan hampir meninggalkan pakaian dalam di gantungan kamar saat digelandang ke mobil patroli. “Mungkin saat mau didata, ia sungkan membawanya kemudian ditinggal. Namun, lupa mau ambil lagi. Kami juga tidak menyangka kalau ada yang sampai meninggalkan itu,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya