SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/Solopos)

Razia Klaten digelar tim Dispertan Pemkab yang menemukan daging bercacing.

Solopos.com, KLATEN –Tim inspeksi mendadak (sidak) Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten masih menemukan daging sapi yang mengandung cacing hati yang di jual di pasar tradisional di Kabupaten Bersinar, Rabu (29/6/2016). Tim Dispertan mengimbau konsumen untuk waspada dalam memilih daging sapi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dispertan Klaten, Agus Wahyudiasto, kepada Solopos.com, seusai sidak di sejumlah pasar tradisional di Klaten. Di antara pasar tradisional yang disidak, seperti Pasar Induk Klaten dan Pasar Karangdowo.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelum sidak menjelang Lebaran ini, tim sidak Dispertan juga pernah menemukan hati sapi bercacing dan ayam suntikan di Pasar Induk Klaten dan Pasar Pedan, awal Juni lalu.

“Tadi [kemarin], masih ada satu pedagang yang menjual daging bercacing. Pedagang yang bersangkutan langsung kami tegur. Daging yang mengandung cacing itu harus dimasak hingga matang ketika ingin dikonsumsi [menghindari masalah kesehatan],” kata Agus Wahyudiasto, Rabu.

Selain memantau kondisi fisik daging, lanjut Agus, tim sidak Dispertan juga memantau harga daging sapi di pasaran. Di sejumlah pasar tradisional di Klaten, harga daging sapi relatif sama. Daging sapi kualitas super senilai Rp120.000 per kilogram. Sedangkan, daging sapi kualitas nomor dua senilai Rp90.000 per kilogram.

“Biasanya konsumen itu banyak yang membeli daging sapi kualitas nomor dua. Makanya, kami menyarankan agar waspada memilih daging. Paling tidak, harus diperhatikan aspek aman, sehat, utuh, dan halal,” katanya.

Agus mengatakan tim sidak juga sempat menemukan pedagang ayam potong yang sengaja merendam barang dagangannya ke dalam air. Hal itu difungsikan agar ayam potong lebih berbobot saat ditimbang di hadapan konsumen.

“Penjual ayam yang seperti itu juga kami tegur. Ayam potong yang penuh air itu tidak berbahaya kalau dimasak langsung. Harga ayam potong yang direndam itu biasanya lebih murah dibandingkan ayam potong normal senilai Rp32.000 per kilogram]. Saat konsumen mengetahui harga daging atau ayam itu jauh di bawah standar, patut diwaspadai. Hal ini termasuk penyembelihan ayam di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang harus memenuhi kriteria halal dari kementerian agama (kemenag).,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Klaten, Mustari, mengatakan terus mendorong setiap RPH di Klaten agar memperhatikan sertifikat halal. Paling tidak, hal tersebut dapat memberikan jaminan kepada konsumen terkait penyembelihan hewan sudah dilakukan sesuai syariat Islam.

“Sosialisasi terus kami lakukan agar seluruh RPH di Klaten dapat memiliki sertifikat halal [total RPH di Klaten mencapai 103 RPH. Sebagian besar dari jumlah tersebut belum mengantongi sertifikat halal,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya