SOLOPOS.COM - Aparat Satlantas Polres Klaten mengecek surat kelengkapan pengendara sepeda motor yang melintas di depan Monumen Juang 45 Klaten, Rabu (29/7/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Razia Klaten gencar dilakukan oleh Satlantas untuk mengantisipasi terjadimnya kecelakaan.  

Solopos.com, KLATEN – Satlantas Polres Klaten mulai menggencarkan razia lalu lintas di sejumlah lokasi di Klaten, Rabu (29/7/2015). Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kecelakaan lalu lintas di Kota Bersinar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, salah satu lokasi razia lalu lintas yang dilakukan aparat kepolisian berada di depan Monumen Juang 45 Klaten, Rabu. Di lokasi ini, pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi dirinya dengan surat-surat penting, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langsung ditilang polisi.

“Bagi yang tidak lengkap, otomatis akan ditilang. Hal itu termasuk tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Ini merupakan upaya kami untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Klaten,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, kepada Solopos.com, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya