SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Razia Klaten dilakukan Polres lewat operasi Gaktiplin.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak lima anggota Polres Klaten terjaring razia saat digelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) di Mapolres setempat, Selasa (21/6/2016) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Polres Klaten yang terbukti melanggar Gaktiplin diminta segera melengkapi surat-surat penting kendaraan. Berdasarkan informasi yang dihimpun soloos.com, operasi Gaktiplin fokus memeriksa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu tanda anggota (KTA), dan perlengkapan seragam yang dikenakan anggota Polres Klaten.

“Gaktiplin digelar usai apel pagi. Seluruh anggota kami periksa, baik perwira atau bintara. Rata-rata, yang terjaring razia karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat penting saat berkendara. Melalui Gaktiplin kali ini, diharapkan anggota Polres Klaten dapat menjaga sikap dalam mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Kasipropram Polres Klaten, Ipda Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya