SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Razia Klaten, Polres Klaten menangkap enam PSK saat menggelar razia di eks lokalisasi.

Solopos.com, KLATEN — Enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia jajaran Polres Klaten di eks lokalisasi Baben, Karanganom, Klaten Utara, Rabu (12/10/2016) malam. Keenam PSK itu dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, razia Satsabhara Polres Klaten yang dipimpinan Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Ipda Karsan, dengan sembilan anggotanya itu menyikapi laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para PSK di eks lokalisasi Baben.

Ekspedisi Mudik 2024

“Keenam PSK itu ditangkap saat mencari lelaki hidung belang di malam hari. Razia akan terus dilakukan guna mendukung iklim kondusif di Klaten,” kata Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Suyadi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Kamis (13/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya