SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Aparat gabungan di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menangkap 15 <a title="5 Pasangan Tak Resmi Ditangkap Polisi Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/493/912774/5-pasangan-tak-resmi-ditangkap-polisi-klaten">pasangan tak resmi </a>&nbsp;dalam razia di hotel-hotel melati wilayah Jogonalan dan Prambanan, Senin (30/4/2018) siang. Ke-15 pasangan itu digelandang ke Kantor Satpol PP untuk penyidikan.</p><p>Operasi yang melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA), TNI, Polri, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah itu dibagi dalam beberapa tim. Target mereka praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT).</p><p>Dalam razia itu tidak ada miras yang disita. Namun, seorang anak punk ditangkap. &ldquo;Kalau miras, dari tempat-tempat yang biasa kami temui tidak lagi ditemukan adanya miras,&rdquo; kata Sekretaris <a title="Tawon Renggut Nyawa 3 Warga Klaten, Ratusan Sarang Dimusnahkan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/493/913149/tawon-renggut-nyawa-3-warga-klaten-ratusan-sarang-dimusnahkan">Satpol PP Klaten</a>, Rabiman, saat ditemui wartawan seusai razia, Senin.</p><p>Ia menerangkan dari hasil penyidikan sementara tidak ditemukan adanya perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial. Ke-15 pasangan yang terjaring itu adalah wajah baru. Mereka kedapatan berduaan di kamar hotel dan tidak bisa menunjukkan bukti dokumen sebagai pasangan resmi.</p><p>&ldquo;Jika ditemukan ada yang menjadikan pekerjaan [pekerja seks], kami akan kirim ke panti rehabilitasi di Solo. Mereka [pasangan yang tertangkap] rata-rata berusia di atas 30 tahun dan satu dari luar Jawa tapi tidak bisa menunjukkan kartu identitas,&rdquo; terang dia.</p><p>Ia menilai jumlah pasangan tak resmi yang tertangkap menjadi lebih banyak menjelang Ramadan. Razia serupa akan digiatkan menyambut Ramadan. Tak hanya itu, sasaran juga diperluas dengan target anak-anak di bawah umur mengingat mendekati liburan sekolah dan kelulusan ujian.</p><p>&ldquo;Menjelang liburan sekolah, kadang ditemui anak-anak melakukan perayaan perpisahan dengan berduaan di hotel.&rdquo;</p><p>Satpol PP <a title="7.332 Peserta Bertahan Ikuti Seleksi Perangkat Desa Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180501/493/913505/7.332-peserta-bertahan-ikuti-seleksi-perangkat-desa-klaten">Klaten </a>&nbsp;sedang menggodok formula baru soal penanganan dengan memberikan sanksi berefek jera, misalnya sanksi wajib lapor. Wajib lapor dinilai sukses memberikan efek jera ketimbang model tindak pidana ringan (tipiring).</p><p>Ia mencontohkan wajib lapor mengharuskan pelapor mendatangi kantor Satpol dalam jumlah tertentu misalnya 20 kali dengan ketentuan sepekan dua kali melapor. Selama masa wajib lapor kartu identitas yang bersangkutan disita Satpol PP.</p><p>Hal itu lebih berat ketimbang denda tipiring yang dibayarkan sekali dan mereka bisa mendapatkan kembali kartu identitas mereka. &ldquo;Misalnya 20 kali wajib lapor. Kalau dimulai dari ini mungkin baru selesai habis Lebaran,&rdquo; beber Rabiman.</p><p>Untuk mengantisipasi terulangnya kembali kegiatan itu, Satpol PP Klaten melakukan pembinaan kepada para pasangan tak resmi. Dalam razia itu ditemukan seorang ibu yang sedang mengantarkan anaknya sekolah justru berada di hotel dengan pria yang bukan suaminya. &ldquo;Ini kan kalau enggak ada niat dan kesempatan enggak mungkin terjadi,&rdquo; tutur Rabiman.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya