SOLOPOS.COM - Razia kerumunan di Solo bukan hanya menggulung tikar warung makan, namun juga menertibkan pasangan yang masih nongkrong hingga malam hari. (Istimewa/Muhammad Thorix)

Solopos.com, SOLO - Aparat gabungan kembali menggelar razia terkait pembatasan jarak fisik mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Dalam patroli kerumunan itu, aparat bukan hanya menertibkan warung makan dan kerumunan namun juga menciduk pasangan yang tengah berduaan.

Dalam patroli kerumunan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi Militer, Brimob Polresta Solo, dam TNI menyisir sejumlah area dari RRI hingga Taman Jaya Wijaya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Patroli Social Distancing, 10 Remaja Karanganyar Diciduk Satpol PP Saat Nongkrong di Jl. Lawu

Menurut keterangan saksi, Muhammad Thorix, Aparat mengerahkan empat mobil dan satu truk pada pukul 20.30 WIB dari Kantor Satpol PP Jebres. Area yang disisir mulai Jl MT Haryono belakang Manahan, Jl Letjend Suprapto Sumber, hingga Jl Sumpah Pemuda Joglo, Mojosongo.

Razia di Solo Satpol PP menertibkan masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam. (Istimewa/Muhammad Thorix)
Razia di Solo Satpol PP menertibkan masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam, Rabu (22/4/2020). (Istimewa/Muhammad Thorix)

Dalam razia ini, aparat kembali menyita kursi dan tikar. Hal yang sama juga dilakukan pada malam-malam sebelumnya sejak Pemerintah Kota menetapkan kasus infeksi Covid-19 di Solo sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Dalam operasi ini aparat menghimbau masyarakat untuk tidak nongkrong dan beli makanan untuk dibungkus dibawa pulang. Makan dan minum di warung hanya boleh sebelum pukul 23.00 WIB dengan syarat harus cuci tangan dan menjaga jarak fisik.

Satpol PP Solo Razia 6 Warung Makan Terkait Social Distancing, Tikar dan Kursi Disita

Razia Kerumunan Solo

Bukan hanya menertibkan warung makan, aparat juga sempat menciduk pasangan di Taman Jaya Wijaya Mojosongo. Sejoli yang tepergok berduaan pada pukul 22.00 WIB itu langsung diminta untuk kembali ke rumah.

Satpol PP Kota Solo sudah menggencarkan kegiatan patroli kerumunan sejak Solo ditetapkan KLB Corona. Di situs resminya, satpolpp.surakarta.go.id, patroli diutamakan tempat-tempat yang ramai dan terdapat kerumunan warga seperti rumah makan, tempat tongkrongan, fasilitas umum, dan taman.

Razia di Solo Satpol PP menertibkan masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam. (Istimewa/Muhammad Thorix)
Satpol PP mengangkut kursi warung makan yang masih disediakan hingga larut malam di tengan KLB corona Solo, Rabu (22/4/2020). (Istimewa/Muhammad Thorix)

 

Satpol PP Kota Solo juga menempelkan stiker himbauan di beberapa pedagang dan pelaku usaha makanan, supaya para pengunjung sadar akan Social Distancing.

Indehoi di Kamar Indekos, Empat Pasang Muda-Mudi di Tulungagung Terciduk Satpol PP

"Status KLB masih melekat di Kota Surakarta. Jadi kami himbau untuk semua warga Kota Surakarta [Solo] untuk tetap di rumah saja hingga pengumuman dari Wali Kota selanjutnya. Oleh karena itu, do manuto," tulis Satpol PP Kota Solo di situs resminya, 5 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya