SOLOPOS.COM - RAZIA GABUNGAN-Petugas gabungan dari Lantas Polres Wonogiri, Dishub dan jasa raharja menggelar razia kendaraan umum di Kantor Dishubkominfo, Brumbung, Kaliancar, Selogiri, Selasa (12/6/2012). (Espos/Trianto Hery Suryono)

 RAZIA GABUNGAN-Petugas gabungan dari Lantas Polres Wonogiri, Dishub dan jasa raharja menggelar razia kendaraan umum di Kantor Dishubkominfo, Brumbung, Kaliancar, Selogiri, Selasa (12/6/2012). (Espos/Trianto Hery Suryono)


RAZIA GABUNGAN-Petugas gabungan dari Lantas Polres Wonogiri, Dishub dan jasa raharja menggelar razia kendaraan umum di Kantor Dishubkominfo, Brumbung, Kaliancar, Selogiri, Selasa (12/6/2012). (Espos/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI--Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Satlantas Polres Wonogiri dan jasa raharja menggelar razia di halaman Kantor Dishubkominfo Wonogiri, Selasa (12/6). Sebanyak 155 kendaraan umum diperiksa namun hanya 13 kendaraan yang diberi surat penilangan (tilang).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ke-13 kru kendaraan itu terkena tilang karena surat berkendara tidak lengkap. Mereka diminta sidang pada pekan depan. Kelengkapan berkendara yang diperiksa anggota tim gabungan terdiri atas, izin trayek, uji kendaraan, SIM maupun kartu pengawasan. Pernyataan itu disampaikan Kabid Perhubungan, E Suwargiyanto didampingi Kasi Lalu Lintas Dishubkominfo, Wonogiri, Mulyadi saat ditemui Solopos.com, Selasa.

Suwargiyanto menjelaskan, seusai razia pihaknya segera berkoordinasi dengan Dishub dan instansi terkait tempat kendaraan mendapatkan izin trayek maupun uji kir. “Pengalaman menunjukkan kru kendaraan yang terkena tilang tak mengambil buku kir tetapi minta bukti tilang sehingga bisa menjalankan kendaraannya. Koordinasi dimaksudkan agar kejadian itu tak terulang.”

Berdasar pemantauan Solopos.com, razia mulai digelar 11.15 WIB. Semua kendaraan umum seperti truk, bus antarkota dalam provinsi (AKDP), bus antarkota antarprovinsi (AKAP), minibus yang melintas di depan Kantor Dishubkominfo Wonogiri dihentikan. Petugas gabungan pun memeriksa surat kelengkapan berkendara. Yono, salah seorang sopir truk yang terkena tilang mengatakan, dirinya ditilang karena SIM yang dipakai tak sesuai dengan jenis kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya