SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi

Razia kendaraan Jogja menyasar taksi ilegal

Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Perhubungan DIY terus mempersempit ruang gerak maraknya taksi ilegal di wilayah Jogja. Petugas menjaring kembali menjaring belasan taksi ilegal dalam razia yang digelar di depan Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Rabu (14/9/2016) pagi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sejumlah sopir mengakui penumpang sebagai kerabat untuk menghindari jeratan petugas.

Razia dilakukan dengan mengalihkan ratusan kendaraan roda empat berbagai jenis baik berplat hitam maupun kuning agar masuk ke halaman DPRD DIY.

Setiap satu kendaraan diperiksa dua petugas, memeriksa penumpang dari sebelah kiri mobil dan satu petugas memeriksa sopir.

Beberapa sopir mengakui penumpang sebagai kerabat mereka yang minta diantar jalan-jalan. Tindakan pemeriksaan untuk mengungkap identitas taksi ilegal itu tak jarang diwarnai perdebatan panjang antara sopir berplat hitam dengan petugas.

Sebelumnya, Dishub DIY juga menggelar operasi sebanyak tiga kali dengan menjaring belasan taksi ilegal, berupa taksi online dan taksi reguler yang tidak menggunakan argo.

Salahsatu sopir terjaring razia bernama Opan berupaya meyakinkan petugas, bahwa tiga turis mancanegara yang diangkutnya adalah kerabat. Di hadapan petugas ia mengaku mendapatkan bayaran sejumlah uang dari turis asing tersebut akantetapi digunakan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Opan mengaku WNA itu adalah orangtua dari temannya di luar negeri yang sengaja datang ke Jogja minta untuk diantar jalan-jalan. “Jadi saya diminta tolong teman saya untuk mengantar jalan-jalan orangtuanya yang datang ke Jogja,” ungkap dia di Halaman Gedung DPRD DIY, Rabu (14/9/2016).

Akantetapi, setelah melalui perdebatan lebih dari 20 menit, petugas pun melepaskan Opan. Selain itu, ada juga seorang sopir yang terjaring razia saat membawa penumpang karena tidak membawa izin, serta SIM yang dimiliki bukan SIM A Umum.

Pria yang membawa Avanza itu disinyalir sebagai pengemudi taksi online. Petugas pun langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada pria tersebut.

“Biasanya tidak ada operasi seperti ini, saya sudah lama jadi sopir tetapi baru kali ini terjaring,” ungkap pria yang enggan disebut namanya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya