SOLOPOS.COM - Kapolda DIY saat menyematkan pita saat gelar apel Operasi Zebra Progo 2016 di halaman Mapolda DIY, Rabu (16/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Razia kendaraan Jogja dalam Operasi Zebra Progo 2016 bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas

Harianjogja.com, JOGJA- Polresta Jogja secara resmi melakukan Operasi Zebra Progo 2016, sejak Rabu (16/11/2016) hingga 29 November 2016 mendatang. Polisi berupaya menekan pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono menyatakan, operasi itu sekaligus untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Secara spesifik, operasi tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas.

“Untuk menekan bentuk potensi pelanggaran, mulai dari pelanggaran rambu lalu lintas, melawan arus dan lainnya,” ungkap Kapolresta, Rabu (16/11/2016).

Melalui operasi tersebut, pihaknya berharap, dapat meningkatkan kedisiplinan berlalulintas sekaligus meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan. Tommy menegaskan, dalam melakukan operasi di lapangan, anggota diminta mengedepankan humanis namun tegas. Selain itu diingatkan agar tidak melakukan kolusi korupsi dan nepotisme dalam penindakan.

Kasat Lantas Polresta Jogja Kompol Dwi Presetio menambahkan, jika ditemukan pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak. Seperti tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus juga melanggar marka jalan.

Berbagai pelanggaran itu berpotensi menimbulkan bahaya dan kecelakaan bagi pengendara tersebut. Hingga September 2016, lakalantas di Kota Jogja mencapai 508 kasus dengan 33 korban meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya