SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan dirazia polisi di Jalan Jenderal Sudirman (Simpang McDonald's) Jogja dalam Operasi Patuh Progo, Jumat (29/5/2015). (Foto Istimewa)

Razia kendaraan di Jogja yang dilakukan selama dua hari berhasil menjaring 25 pelanggar

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 125 pengendara sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, selama dua hari, Kamis-Jumat (28-29/5/2015). Semua pelanggar itu sebagian besar tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan razia dilaksanakan di dua lokasi yang dianggap sebagai jalur penyangga kawasan Malioboro, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Diponegoro. “Hasilnya ada 125 yang ditindak rata-rata tidak memiliki SIM,” kata Sugiyanta.

Menurut Sugiyanta, Operasi Patuh Progo digelar untuk menertibkan pengendara menjelang Operasi Ketupat 2015 yang akan digelar satu bulan mendatang. Dalam Operasi Patuh, Polresta mengerahkan sebanyak 150 personel gabungan dari berbagai satuan.

Sasaran Operasi Patuh Progo ini 50% penindakan hukum, “Selebihnya adalah pencegahan dan sosialisasi keselamatan lalu lintas baik melalui sekolah, instansi pemerintah, dan sosialisasi melalui spanduk,” katanya.

Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun tak luput dari razia. Sugiyanta mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya