SOLOPOS.COM - Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Edy Sugiharto (kanan) dan Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo (kiri) saat memeriksa sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil razia Turonggo Progo di halaman Mapolres, Kamis (29/10/2015).(JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Razia kendaraan dalam rangka Operasi Simpatik Progo 2016 berhasil menjaring ribuan pelanggar aturan lalu lintas

Harianjogja.com, SLEMAN – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Simpatik Progo 2016 terdapat dua korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda DIY. Polisi mengeluarkan ratusan surat tilang bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, terdapat dua korban meninggal dunia, 41 pengendara luka ringan dalam 29 kasus kecelakaan lalu lintas selama sepekan operasi berlangsung. Selain itu petugas juga menilang 923 pengendara motor serta 1.566 pengendara di wilayah DIY diberikan teguran. Barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 94 lembar, STNK 271 lembar dan 11 unit kendaraan bermotor.

Wakil Direktur Lalulintas Polda DIY AKBP Ihsan Amin menyatakan tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran tergolong berat. Seperti melawan arus, melanggar rambu lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang berpotensi menimbulkan bahaya atau lakalantas bagi pengendara lain.

Ia mengklaim, sejumlah daerah telah menerapkan denda maksimal jika melanggar di KTL. Keputusan itu diambil petugas di lapangan agar memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar. “Pelanggaran mayoritas dilakukan kendaraan roda dua. Jumlah tertinggi Sleman, kedua Bantul,” ungkap mantan Kapolres Sleman ini, Minggu (13/3/2016).

Kasubag Humas Bidang Humas Polda DIY Kompol Sumarsih menambahkan, operasi sengaja dilakukan pada jam padat kendaraan atau saat masyarakat banyak beraktivitas di KTL. Target operasi ini selain penertiban penggendara di KTL juga penertiban parkir liar, pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar jalan, selain itu bentor juga ditindak.

“Serta sosialisasi rambu jalan, yang paling penting adalah penurunan kecelakaan di KTL selama operasi berlangsung,” tegasnya.

Selama operasi berlangsung, lanjutnya, Polda DIY juga aktif mensosialisasikann informasi terkait operasi tersebut kepada masyarakat. Melalui pembinaan dan penyuluhan kepada pengguna jalan yang didapati melakukan pelanggaran dan pelajar di sejumlah sekolah.

“Kami juga melakukan talkshow di media elektronik televisi dan radio lokal selama operasi ini berlangsung,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya