SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dibina di Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (28/8/2017). (Istimewa)

Satpol PP Karanganyar menjaring enam PSK saat razia di kawasan Plampang.

Solopos.com, KARANGANYAR — Enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Senin (28/8/2017). Keenam PSK itu terjaring razia di kawasan Plampang, Sedayu, Jumantono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, razia PSK itu digelar Satpol PP Karanganyar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PSK di kawasan Sedayu. Setelah memperoleh laporan tersebut, sejumlah anggota Satpol PP langsung mendatangi lokasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya, para PSK yang terjaring petugas digelandang ke Kantor Satpol PP Karanganyar untuk didata dan dibina. “Selain enam PSK, ada juga satu pria hidung belang yang terjaring razia. Mereka kami kenakan wajib lapor selama satu pekan setelah terjaring razia,” kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya