SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Razia Karanganyar, 21 pelajar dan mahasiswa tertangkap di salah satu warung makan di Karangpandan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 20 pelajar salah satu SMA di Karangpandan dan satu mahasiswa terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (11/10/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Polsek Karangpandan menangkap 21 orang yang saat itu menongkrong di salah satu warung makan di Karangpandan. Anggota Polsek juga menyita lima botol minuman keras (miras) saat operasi.

Kapolsek Karangpandan, AKP Aris Dwi Handoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menceritakan puluhan pelajar itu kaget dan beberapa orang berusaha lari saat petugas patroli Polsek menghampiri.

“Kami curiga. Lalu menggeledah tas semua pelajar. Ada lima botol miras jenis anggur, ketan hitam, bir. Lalu, kami bawa ke mapolsek untuk didata dan ditanyai. Kami menghubungi pihak sekolah. Mereka dari satu sekolah di Karangpandan,” kata Aris saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/10/2016).

Dari hasil pemeriksaan, puluhan pelajar itu patungan Rp3.000-Rp7.000 per orang untuk membeli miras. Aris mengelompokkan pelajar yang patungan dan pernah minum dengan pelajar yang patungan tetapi belum pernah minum.

Informasi lain menyebutkan sejumlah pelajar sudah mencicipi miras tersebut. “Belum sempat diminum. Mereka di warung makan itu untuk minum [miras]. Semua masih berseragam karena saat itu ada kegiatan sekolah selepas ujian. Mereka mengaku beli miras di rumah salah satu warga di dekat Terminal Karangpandan,” ujar Aris.

Anggota Polsek menindaklanjuti hal itu dengan mendatangi penjual miras dimaksud. Saat itu, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga sedang melakukan operasi pekat di tempat yang sama.

Anggota Polsek Karangpandan memberikan pembinaan dan meminta puluhan pelajar itu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Kami serahkan ke sekolah untuk dibina. Kami makin gencar melakukan operasi pekat sesuai instruksi pimpinan [Kapolres]. Kami juga berharap peran warga membantu memberantas pekat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya