SOLOPOS.COM - Ilustrasi PSK (JIBI/Dok)

Razia Sragen menyasar lokasi yang menjadi praktik prostitusi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar menangkap lima perempuan dan empat lelaki saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah di Karanganyar, Selasa (31/5/2016).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Satpol PP melaksanakan operasi di Plampang Jumantono, Dusun Klumpit Desa Matesih, Desa Kedungjeruk Mojogedang, dan Karangpandan. Mereka menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi, seperti di warung maupun di rumah penduduk.

Satpol PP mencurigai lokasi lain, yaitu Gondangrejo dan Kebakkramat. Gondangrejo berada di bawah flyover. Lokasi itu menjadi lokasi transaksi prostitusi.

Satpol PP hanya berhasil menangkap sembilan orang saat operasi. Satu pasang di Jumantono, tiga perempuan dan satu lelaki di Matesih, dan sisanya di Mojogedang. Satpol PP tidak berhasil menangkap siapapun di Karangpandan.

“Operasi belum sesuai harapan kalau dilihat dari kualitasnya. Lainnya melarikan diri saat kami datang. Operasi dilakukan secara kontinyu untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat. Apalagi ini menjelang Ramadan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (31/5/2016).

Kurniadi menyampaikan satu orang yang tertangkap pada operasi itu sudah sering terjaring operasi pekat. Mereka akan diproses secara hukum. Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pemilik warung maupun rumah yang menjadi lokasi prostitusi.

“Peringatan menutup lokasi itu. Kalau orangnya kami ajukan ke sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Pengadilan Negeri [PN]. Akan kami koordinasikan dengan PN. Kalau lokasi prostitusinya akan kami pantau,” ujar dia.

Satpol PP mencurigai lokasi lain, yaitu Gondangrejo dan Kebakkramat. Gondangrejo berada di bawah flyover. Lokasi itu menjadi lokasi transaksi prostitusi. Sembilan orang yang terjaring operasi pekat itu mengelak hendak melakukan perbuatan asusila.

Mengelak

Salah satu perempuan mengaku bernama Eka, 18, mengatakan hanya minum kopi di warung. Dia minum kopi seorang diri dan tidak sedang menanti siapapun. Awalnya dia mengaku bekerja di koperasi di Karanganyar. Namun, kesaksiannya berubah setelah terdesak.

Eka mengaku terlilit utang sehingga bekerja di warung di lokasi prostitusi. “Terpaksa Pak. Untuk bayar utang,” ujar dia sembari menutupi muka menggunakan jaket.

Warga Sumberlawang, Sragen, Eni, 39, tertangkap bersama Wartono, 50. Wartono mengaku sudah menikah secara agama dengan Eni. “Saya yang membiayai anak-anaknya sekolah. Saya itu baru datang dan belum melakukan apapun,” ujar Wartono saat ditanya anggota Satpol PP di Kantos Satpol PP.

Hal senada disampaikan warga Bekonang, Sukoharjo, Harjono. Dia sedang minum kopi di warung dan hendak membayar sejumlah uang kepada perempuan di salah satu warung di Plampang Jumantono. Dia mengelak hendak melakukan perbuatan asusila.

Padahal mereka bertransaksi di dalam kamar. “Ya di dalam kamar itu mau bayar uang tebas mangga. Saya menebas mangga. Di kamar tapi pintu terbuka. Ndilalah wonten [tiba-tiba ada] operasi,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya