SOLOPOS.COM - Ilustrasi Razia Pelajar (JIBI/Solopos)

Rahasia Karanganyar dilakukan Satpol PP.

Solopos.com, KARANGANYAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar menangkap belasan pelajar yang berkeliaran di jalan saat jam sekolah, Rabu (17/2/2016).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka ditangkap saat nongkrong di belakang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar. Satpol PP memberikan pembinaan kepada belasan pelajar yang terjaring razia. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.

Kepala Kantor Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, menuturkan Satpol PP menggelar razia karena keluhan sejumlah warga. Mereka risih melihat remaja mengenakan seragam sekolah tetapi dukduk-duduk di tepi jalan saat jam sekolah.

“Mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk mendapat pembinaan dari sekolah. Kami tidak memberikan sanksi,” kata Kurniadi saat ditemui wartawan, Jumat (19/2).

Satpol PP masih akan menggelar razia rutin di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi lokasi berkumpul pelajar untuk membolos. Salah satu sasarannya lokasi wisata. Selain itu, sebanyak 25 anggota Satpol PP mengamankan proses pembongkaran 10-15 bangunan liar di bahu jalan di Ringroad Utara Mojosongo, Rabu.

Satpol PP turun tangan karena warga belum membongkar bangunan hingga batas waktu yang ditetapkan pada Kamis (18/2).

“Kami hanya mengawasi. Warga yang harus membongkar. Masih ada 10-15 bangunan dari total 59 bangunan mulai dari jembatan hingga pertigaan Sroyo,” tutur Kasi Ketentraman Ketertiban Masyarakat (Trantibmas) Kantor Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, Jumat (19/2).

Satuan Kerja (Satker) Kementrian PU melebarkan ruas jalan menjadi 15 meter. Oleh karena itu, pemilik bangunan di bahu jalan itu diminta membongkar. Namun, pembongkaran lambat. Padahal surat pemberitahuan terkait rencana program itu sudah dilayangkan tahun lalu.

“Setelah jatuh tempo, bukan wewenang Satpol PP. Satker Bina Marga yang akan melanjutkan. Termasuk kemungkinan pembongkaran paksa.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya