SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>KARANGANYAR–&nbsp;</strong>Satpol PP Karanganyar menangkap enam orang perempuan tuna susila saat melaksanakan operasi rutin di Pasar Hewan Karangpandan, Rabu (28/3).&nbsp;</p><p>Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) rutin di sejumlah lokasi. Selain Karangpandan, mereka juga menyasar salah satu lokasi di Jumantono. Mereka tidak mendapatkan hasil saat melaksanakan operasi pekat di Jumantono.</p><p>Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menyampaikan sejumlah perempuan yang ditangkap adalah "muka lama" atau sering terjaring operasi pekat. Sisanya kali pertama terjaring operasi. Sebanyak dua perempuan berasal dari Sragen dan empat orang lainnya ber-KTP Karanganyar.</p><p>Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Karanganyar menggunakan truk Satpol PP. Mereka dimasukkan ke ruang pembinaan di lantai dua. Joko memasang wajah kesal saat menyebut sejumlah nama yang sudah wira-wiri ke Kantor Satpol PP karena terjaring operasi serupa. </p><p>"Berulangkali dibina dan diberi pelatihan. Ada mesin jahit dikemanakan? Kenapa masih di situ melayani pria hidung belang?&rdquo; tanya Joko kepada sejumlah perempuan yang duduk di hadapannya.</p><p>Joko meminta mereka tidak melanjutkan pekerjaan sebagai penjaja seks. Dia memberikan contoh pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila. Mereka mendapatkan rejeki meskipun hanya berdagang gorengan. Dia mengetuk hati para perempuan itu agar mengingat dosa.</p><p>Salah seorang perempuan mengaku bernama Yati, mengakui kesalahannya. Saat ditangkap, Yati mengenakan kaus warna hitam dan berdandan menor. "Saya lelah berulangkali dipermainkan lelaki. Tidak ada yang serius menikahi janda seperti saya. Hla <em>mboten payu</em>&nbsp;[enggak laku] kok. Iya, saya salah," tutur dia.</p><p>Yati mengaku kali pertama terjaring operasi Satpol PP. Dia mengaku berjualan di Pasar Hewan Karangpandan dan tidak menjajakan diri. Mereka diwajibkan melapor rutin ke Kantor Satpol PP selama sepekan. "Nembe sepindah [ditangkap Satpol PP]. Mungkin karena lingkungannya sepertti itu. Jadi asal angkut saja," tutur dia ketus. )</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya