SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, JEPARA — Aparat Polres Jepara, Selasa (14/5/2019), menangkap tiga orang yang diduga mengonsumsi narkoba saat dilakukan operasi cipta kondisi di sejumlah rumah indekos serta lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dalam penggeledahan ruang pribadi warga itu, polisi mula-mula menemukan pasangan laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu ruangan tanpa ada ikatan pernikahan. Kejadian itu di rumah indekos milik Bolkim di kawasan Ujung Batu.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Selanjutnya, di rumah indekos milik Dyarno, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, polisi menemukan dua pasang yang juga tidak ada ikatan pernikahan. Mereka diduga mengonsumsi narkoba.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah dilakukan pengujian, tercatat ada tiga orang yang diduga mengonsumsi narkoba,” ungkap Kabagops Polres Jepara Kompol Parno.

Ketiga orang tersebut, kata dia, dua perempuan dan satu laki-laki. Ia menyayangkan pada bulan puasa ada pasangan tidak resmi yang berduaan di dalam satu ruangan pada siang hari.

Razia di ruang pribadi warga tersebut, kata dia, melibatkan 15 personel yang membantu penggeledahan kamar-kamar indekos. Petugas sempat membuka paksa kamar warga dengan cara mendobrak pintu karena curiga tatkala pemilik kamar tidak mau membukanya.

Di kamar terduga pengguna narkoba, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap barang-barang pemilik kamar. Ditemukan bong atau alat isap, sedangkan sabu-sabu tidak ditemukan.

Operasi serupa akan terus dilakukan dengan menyasar tempat peredaran minuman keras atau tempat mesum. Hal itu bertujuan pada bulan Ramadan situasi wilayah tetap kondusif sehingga umat Islam bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa maupun ibadah lainnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya