SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat-obatan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Razia Jogja untuk peredaran suplemen tradisional pria dewasa mengandung bahan kimia.

Harianjogja.com, JOGJA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Hingga kini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY terus mengawasi peredarannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adi Arya Patni mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini di wilayah DIY belum ditemukan obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengandung BKO.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tetapi kami akan terus memonitor dan melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (26/8/2015).

Sebelumnya, BPOM merilis 50 produk Obat Tradisional (OT) dan Suplemen Kesehatan (SK) yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu. Termasuk kemungkinan ditambahkan BKO dalam OT dan SK tersebut. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan secara nasional sejak November 2014 hingga Agustus 2015 ini.

“Kami telah menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria, teridentifikasi di dalamnya mengandung bahan kimia obat yang didominasi oleh sildenafil dan turunannya,” ujar Kepala BPOM Roy Sparingga melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (24/8).

BKO yang teridentifikasi dicampur dalam produk OT dan SK stamina pria oleh sildenafil dan turunannya. Sildenafil sendiri merupakan obat yang diindikasikan untuk mengobati disfungsi ereksi dan hipertensi arteri pulmonal. Obat ini umum dikenal dengan nama Viagra dan paling dominan digunakan sebagai obat disfungsi ereksi pada pria.

Sildenafil dan turunannya termasuk golongan obat keras yang hanya boleh digunakan sesuai petunjuk dokter. Jika digunakan secara tidak tepat, bahan kimia obat ini dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan kematian. Temuan tertinggi ada di daerah Jawa Barat dengan jumlah 12 temuan.

Dari 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ditemukaan itu, 25 di antaranya merupakan produk asing maupun produk tidak terdaftar (ilegal).? BPOM pun memusnahkan produk jadi yang dinilai berbahaya tersebut. Total produk jadi yang dimusnahkan senilai Rp59,8 miliar dan bahan baku yang dimusnahkan senilai Rp63,5 miliar.

“Dalam dua tahun terakhir, sejumlah 16 kasus peredaran OT mengandung BKO berhasil diungkap dan telah diajukan ke pengadilan. Kami membatalkan 25 item nomor izin edar yang telah terdaftar. Kami juga menutup situs online yang menjual produk berbahaya itu, dan melakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya