SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Sosialisasi Operasi Simpatik (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Razia Gunungkidul kali ini menemukan 496 pelanggar lalin.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-– Sebanyak 496 pelanggaran tercatat telah dilakukan oleh pengguna jalan saat pelaksanaan Operasi Simpatik yang digelar selama 21 hari yakni pada 1-21 Maret lalu oleh Polres Gunungkidul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Harianjogja.com, dari total 496 pelanggaran, sebanyak 432 pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran saja dan 64 pelanggar sisanya ditindak lanjuti dengan penilangan.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Andrey Valentino mengungkapkan penindakan yang dilakukan sebagian besar menyasar pada para pengendara sepeda motor. Ia mengungkapkan pengendara roda dua tersebut tidak menggunakan helm dan tak menghidupkan light on. Dari pelanggaran yang dilakukan tersebut, pihaknya hanya memberikan tindakan preventif dikecualikan terhadap pelanggaran berat sehingga harus ditindak penilangan.

Ia menegaskan Operasi simpatik 2016 yang digelar memang bertujuan untuk melakukan upaya simpatik atau teguran kepada pengguna jalan agar dapat menimbulkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi masyarakat khususnya di Gunungkidul. Selama operasi simpatik digelar pun pihaknya terus melakukan giat sosialisasi kepada masyarakat terkait perlunya tertib dalam berlalu lintas.

“Giat yang dilakukan memang masih mengedepankan preventif sehingga berupa teguran saja,” kata dia, Rabu (23/3/2016).

Sementara itu, Panit Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengungkapkan pelaksanaan operasi simpatik cukup berdampak pada menurunnya jumlah laka lalu lintas. Ia memberikan banding data antara sebelum operasi simpatik dilakukan dan sesudah pelaksanaan operasi simpatik. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara cukup terlihat meskipun belum signifikan.

“Penurunan jumlah laka dan pelanggaran menjadi target kami selama operasi simpatik ini berlangsung, hasilnya mulai terlihat mengalami penurunan,” kata dia.

Sebelum pelaksanaan, terhitung 37 kasus laka lalulintas terjadi, meninggal dunia nihil, luka berat 1 kasus, luka ringan 45 kasus, sedangkan kerugian sebanyak Rp7.650.000. Sedangkan setelah operasi simpatik terjadi penurunan yakni 28 kasus laka lalu lintas, meninggal dunia nihil, luka berat 1 kasus, luka ringan 39 kasus, serta kerugian Rp6.450.000.

Selanjutnya, polres Gunungkidul, melalui humas polres Gunungkidul berharap dengan pelaksanaan ops simpatik 2016 tersebut dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib hukum dalam berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya