SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penumpang kereta api (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia Gepeng dilakukan Satpol PP Kulonprogo
 
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak lima orang terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo dalam operasi penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), Selasa (19/7/2016).

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto mengatakan, operasi penertiban tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) serta Polres Kulonprogo. Tim bergerak dengan berdasarkan pada Perda DIY No.1/2014 tentang penanganan pengemis dan gelandangan. Mereka melakukan penyisiran ke sejumlah titik di sekitar wilayah Wates dan Pengasih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Duana memaparkan, satu dari lima orang yang terjaring petugas ditemukan di area Stasiun Wates. Sedangkan empat orang lainnya diamankan petugas saat menyisir kawasan Jalan Wates-Purworejo. Mereka kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY untuk proses tindak lanjut.

“Tadi petugas menjaring satu orang berjenis kelamin perempuan di Stasiun Wates dan dua pria serta dua perempuan di Jalan Wates-Puworejo,” kata Duana, Senin siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya