KULONPROGO—Dalam kurun waktu sepekan ini, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM (Dipesperindag ESDM) Kulonprogo menyita puluhan makanan dan minuman kedaluwarsa. Meski demikian, para pelanggar cuma diberi peringatan.
Razia tersebut digelar tiga hari berturut-turut sejak Senin (30/7) hingga rabu (1/8) di daerah Kalibawang, Terminal Kota Wates dan seputaran Pasar Wates.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
”Razia ini merupakan razia Disperindag ESDM, di luar razia tim gabungan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Sungkono, Jumat (3/8).
Menurut dia, razia pertama digelar di seputaran Jalan Katamso, Kota Wates. Di tempat tersebut, tim razia berhasil menemukan puluhan bungkus bumbu masak kemasan yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
Sementara sehari kemudian, tim menggelar razia di seputaran Terminal Wates. Di tempat itu, mereka berhasil mendapatkan puluhan bungkus makanan jenis bakpia yang sudah rusak.Selain sudah rusak, tidak terdapat tanggal kedaluwarsa yang dicantumkan di kemasan makanan tersebut.
Sementara itu, di hari terakhir, petugas menyisir wilayah Banjaroyo, Kalibawang. Pada salah satu pasar di desa tersebut, petugas menemukan puluhan kaleng minuman bersoda yang sudah melewati masa kedaluwarsa sejak 2010 dan 2011.(ali)