SOLOPOS.COM - Ilustrasi larangan bawa ponsel. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR — Puluhan ponsel milik para pelajar SMP dan SMA yang dibawa di ruang kelas disita. Langkah ini dilakukan sebagai efek jera para pelajar yang melanggar aturan larangan membawa ponsel di ruang kelas.

Penyitaan ponsel tersebut dilakukan saat Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di Karanganyar, Rabu (6/11/2013). Orang nomor satu di Bumi Intanpari itu ingin mengecek penerapan aturan larangan siswa membawa ponsel di dalam ruang kelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidak dilakukan kali pertama di SMAN 1 Karanganyar. Di sekolah tersebut ditemukan empat siswa membawa telepon seluler saat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam kelas. Bupati langsung menyita dan memberikan ponsel kepada pengurus sekolah.

Selanjutnya, sidak dilakukan di SMPN 1 Karanganyar. Sidak di sekolah tersebut tak membuahkan hasil lantaran para siswa tak satu pun membawa ponsel. Kemudian sidak terakhir dilakukan di SMAN 2 Karanganyar. Hasilnya, sebanyak 22 siswa kedapatan membawa ponsel di ruang kelas.

“Saya serahkan langsung kepada pihak guru sekolah, ponsel yang disita harus diambil langsung oleh orangtua siswa,” katanya, Rabu siang.

Menurut Rina, pihaknya telah menerapkan aturan larangan para siswa membawa ponsel di ruang kelas sejak 2008 silam. Ia menilai ponsel kerap disalahgunakan para siswa untuk kegiatan-kegiatan negatif. Apalagi, kini banyak bermunculan video-video mesum yang diperankan oleh para pelajar baik SMP maupun SMA.

Artinya, penerapan larangan tersebut dilakukan agar proses KBM lebih efektif untuk meningkatkan prestasi pendidikan di Karanganyar. Apabila para siswa diperbolehkan membawa ponsel di dalam kelas maka dikhawatirkan akan menggangu proses KBM.

“Buktinya setelah aturan diterapkan, prestasi pendidikan Karanganyar selalu meningkat. Kami tak ingin generasi muda terlibat seks bebas,” jelasnya.

Sementara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Agus Yulianto, mengatakan pihaknya telah menerapkan aturan siswa dilarang membawa ponsel sejak beberapa tahun lalu. Saat ujian, setiap siswa digeledah agar menyerahkan ponsel yang dibawa. Kendati demikian, ia tak menyangkal bila ada siswa yang masih membawa ponsel di dalam kelas. Biasanya, mereka membawa ponsel untuk berkomunikasi dengan orangtuanya.
“Aturan itu sudah diterapkan, namun memang ada siswa yang membawa ponsel untuk berkomunikasi langsung dengan orangtuanya,” papar Agus.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menyatakan pihaknya akan menginstruksikan agar setiap sekolah mengawasi para siswa yang membawa ponsel di dalam kelas. Bila kedapatan membawa ponsel maka langsung disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya